Ada sesuatu yang agak absurd dari ekonomi AI sekarang.
Kita bikin konten.
Ngobrol.
Review makanan.
Upload foto.
Menulis artikel.
Membuat video.
Menggunakan bahasa Indonesia dengan segala typo, slang, konteks lokal, cara bercanda, dan referensi yang cuma masuk akal kalau hidup di sini.
Lalu semua itu, dalam berbagai bentuk dan jalur, bisa menjadi bahan yang membuat sistem AI semakin paham Indonesia.
Model jadi lebih pintar membaca bahasa kita.
Lebih ngerti konteks.
Lebih berguna untuk market Indonesia.
Nilai ekonominya naik.
Pertanyaannya kemudian cukup sederhana:
siapa yang mendapat nilai itu?
Pada 2 Maret 2026, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan data dan konten digital masyarakat Indonesia menjadi fondasi penting bagi pengembangan AI global dan pemerintah perlu memastikan hak serta nilai ekonominya tidak hilang.
Pernyataan itu menarik karena menggeser debat data dari sekadar privacy ke ekonomi.
Selama ini kita terbiasa bertanya: “apakah data bocor?”
Sekarang ada pertanyaan lain: “kalau data kita membuat produk orang lain jauh lebih bernilai, apakah nilai tambahnya kembali ke sini?”
Ini bukan pertanyaan yang punya satu jawaban.
Dan jangan langsung dibawa ke kesimpulan: “setiap orang harus dibayar per prompt.”
Ekonomi data tidak sesederhana meteran listrik.
Tapi diskusinya sudah layak dimulai.
Data lokal itu bukan satu benda
Kalau bilang “data Indonesia,” kita bicara apa?
Data pribadi?
Konten publik?
Artikel berita?
Foto?
Review restoran?
Percakapan?
Bahasa daerah?
Dokumen pemerintah?
Dataset penelitian?
Data perusahaan?
Semua berbeda.
Haknya beda.
Pemilik atau pengendalinya beda.
Nilai ekonominya juga beda.
Satu foto KTP jelas bukan komoditas training yang boleh diperlakukan sembarangan.
Artikel jurnalistik punya lapisan hak cipta.
Data pemerintah punya tata kelola sendiri.
Percakapan personal punya isu privacy.
Corpus bahasa daerah mungkin punya dimensi budaya.
Jadi kalau negara ingin memastikan “nilai data Indonesia” tidak hilang, langkah pertama justru jangan menyatukan semuanya ke satu istilah besar.
Pisahkan.
Kalau kategori kabur, kebijakan gampang salah sasaran.
Bahasa Indonesia sendiri punya nilai ekonomi besar
Model global tidak otomatis jago Bahasa Indonesia hanya karena modelnya besar.
Ia perlu data.
Banyak data.
Bahasa formal.
Bahasa percakapan.
Konteks.
Instruction.
Feedback.
Slang.
Istilah hukum.
Bahasa customer service.
Campuran English.
Dan Indonesia bukan satu register.
Cara orang Surabaya bicara beda.
Jakarta beda.
Medan beda.
Bahasa daerah juga punya lapisan sendiri.
Semakin model paham konteks ini, semakin bagus produk itu melayani pasar Indonesia.
Value-nya nyata.
Customer support bisa lebih natural.
Search lebih akurat.
Voice assistant lebih berguna.
AI enterprise lebih mudah diadopsi.
Artinya data lokal bukan sekadar bahan mentah teknis.
Ia bagian dari market fit.
Yang bikin pertanyaan value sharing relevan.
Tapi “bayar semua data” juga terlalu simplistik
Bayangin model dilatih dari miliaran potongan teks.
Satu kalimat kontribusinya berapa rupiah?
Sulit.
Bahkan mungkin tidak meaningful dihitung per unit.
Data juga punya network effect.
Nilai muncul dari kombinasi.
Bukan satu item.
Karena itu mekanisme ekonomi mungkin lebih realistis lewat licensing, partnership, collective arrangement, public dataset governance, atau kewajiban tertentu untuk commercial use.
Bukan transfer recehan ke setiap user.
Untuk karya kreatif, licensing mungkin masuk akal.
Untuk dataset pemerintah, manfaat publik dan akses terkontrol bisa jadi fokus.
Untuk data pribadi, prinsipnya bukan “jual ke model.”
Justru perlindungan hak.
Kategori menentukan mekanisme.
Konten jurnalistik adalah contoh paling gampang
Media membayar reporter.
Editor.
Fotografer.
Riset.
Server.
Lalu artikel publik bisa dibaca manusia, search engine, scraper, dan sistem AI.
Kalau sebuah model memakai karya dalam skala besar untuk meningkatkan produk komersial, media bertanya: nilai kami ke mana?
Komdigi pada Maret 2026 juga menyinggung karya jurnalis, akademisi, dan kreator Indonesia yang berpotensi menjadi bahan latih AI global tanpa kesepakatan yang jelas.
Debat ini juga terjadi secara global.
Publisher membuat licensing deal.
Ada yang memblok crawler.
Ada yang menggugat.
Belum ada satu model final yang semua orang setuju.
Tapi satu hal berubah: konten publik tidak lagi dianggap otomatis “free economic input” tanpa pertanyaan.
Publicly accessible bukan berarti economically ownerless.
Kreator kecil punya posisi tawar lebih lemah
Media besar bisa negotiate.
Creator individual?
Sulit.
Seorang ilustrator dengan 2.000 karya online tidak punya legal team.
Penulis blog.
Musisi indie.
Fotografer wedding.
Mereka mungkin tidak tahu apakah karya masuk dataset.
Kalaupun tahu, bagaimana negosiasi?
Di sini collective licensing atau industry framework bisa relevan.
Bukan berarti pasti itu solusi Indonesia.
Tapi masalah bargaining power nyata.
Kalau hanya pihak dengan pengacara besar yang bisa mempertahankan nilai, ekonomi AI akan memperlebar ketimpangan.
Policy perlu memikirkan creator long tail.
Bukan cuma publisher besar.
Data pemerintah punya cerita berbeda
Pemerintah punya banyak data yang bisa memperkuat AI lokal.
Transportasi.
Cuaca.
Statistik.
Peta.
Layanan publik.
Kalau datanya memang open data dan tidak mengandung data pribadi atau informasi terbatas, membuka akses bisa menciptakan ekonomi baru.
Startup membuat produk.
Research.
Public service.
Di sini “nilai ekonomi” tidak selalu berarti pemerintah memungut bayaran.
Nilainya bisa berupa ecosystem growth.
Innovation.
Efisiensi.
Public benefit.
Kuncinya quality dan governance.
Data publik yang berantakan tidak otomatis menjadi aset AI.
Need metadata.
Standard.
Update.
Owner.
Indonesia melalui kebijakan Satu Data dan Rencana Induk Pemerintah Digital juga bergerak ke arah tata kelola data yang lebih terintegrasi.
AI memperbesar urgency.
Kalau data pemerintah bagus, local model dan startup tidak harus selalu bergantung pada dataset luar.
Data pribadi bukan “minyak baru” yang bebas ditambang
Metafora data as new oil sudah terlalu sering dipakai.
Problem-nya, minyak tidak punya hak.
Manusia punya.
UU PDP memberi subjek data berbagai hak dan mewajibkan pengendali memiliki dasar pemrosesan, tujuan yang jelas, keamanan, dan akuntabilitas.
Jadi kalau perusahaan berkata: “data punya nilai ekonomi,”
jangan diterjemahkan: “berarti kita monetisasi semuanya.”
Nilai ekonomi tidak menghapus privacy.
Malah semakin valuable data, semakin kuat incentive untuk mengeksploitasi.
Perlu guardrail.
Data personal seharusnya tidak menjadi bahan bakar murah hanya karena user tidak membaca terms.
Model AI lokal juga perlu data lokal yang legal
Indonesia sedang mendorong sovereign AI, model lokal, compute, dan talent.
Bagus.
Tapi local AI tidak boleh dibangun dengan logika: “karena untuk Indonesia, bebas ambil data orang Indonesia.”
No.
Sovereignty bukan exemption dari rights.
Justru kalau kita ingin model nasional dipercaya, provenance data harus lebih rapi.
Dataset dari mana?
License?
Consent jika dibutuhkan?
Copyright?
Personal data?
Bias?
Representasi daerah?
Kalau model lokal dibangun dengan praktik data yang tidak jelas, kita hanya memindahkan masalah dari perusahaan global ke pemain domestik.
Bendera server tidak menyelesaikan governance.
Bahasa daerah perlu perhatian khusus
Ini menarik.
Model global mungkin kurang paham bahasa daerah karena data digitalnya lebih sedikit.
Untuk memperbaiki, kita perlu corpus.
Tapi siapa yang punya hak?
Komunitas?
Penutur?
Publisher lokal?
Universitas?
Beberapa data budaya mungkin sensitif.
Tidak semua pengetahuan tradisional cocok dijadikan training material komersial tanpa dialog.
Indonesia sangat beragam.
Local data policy tidak boleh hanya berarti: Bahasa Indonesia lebih banyak.
Ada cultural governance.
Community benefit.
Attribution.
Preservation.
AI bisa membantu bahasa yang kurang terwakili.
Tapi jangan datang seperti penambang: ambil corpus, pergi, jual model.
Partnership lebih sehat.
Nilai ekonomi juga bisa kembali lewat capability
Misalnya perusahaan global menggunakan data dan market Indonesia.
Bagaimana Indonesia mendapat benefit?
Bukan hanya pajak.
Local research.
Model support Bahasa Indonesia.
Safety evaluation lokal.
Infrastructure investment.
Talent.
API access.
Partnership university.
Data center.
Creator licensing.
Banyak bentuk.
Pemerintah tidak harus memaksa satu formula.
Yang penting ada reciprocity.
Kalau market memberi data, attention, dan revenue, ecosystem lokal seharusnya tidak cuma jadi consumer.
Komdigi pada Juli 2026 juga bicara tentang sovereign AI sebagai upaya membangun model, compute, dan talent lokal agar Indonesia tidak terlalu bergantung pada negara besar.
Value capture adalah bagian dari sovereignty.
Perusahaan lokal juga perlu sadar value data sendiri
Startup sering terlalu gampang memberi data ke vendor.
Upload customer interaction.
Support ticket.
Product log.
“Biar AI lebih pintar.”
Padahal data itu mungkin salah satu aset paling unik.
Competitor tidak punya.
Vendor global bisa punya model lebih besar, tapi mereka tidak punya konteks bisnis spesifik lo.
Negotiate.
Apakah data dipakai improve service hanya untuk tenant?
Atau global?
Siapa punya fine-tune?
Embedding?
Feedback?
Kalau contract selesai, bisa export?
Data economics begins with contract.
Jangan baru sadar setelah tiga tahun.
Ada juga risiko bahwa nilai hanya jatuh ke aggregator
Individu membuat data.
Platform mengumpulkan.
AI provider memproses.
Advertiser membeli outcome.
Siapa yang paling punya bargaining power?
Biasanya aggregator.
Ini pola ekonomi digital lama.
AI bisa memperkuat.
Kalau Indonesia ingin fairer ecosystem, competition policy, interoperability, portability, dan access framework sama pentingnya dengan AI law.
Data portability dalam UU PDP juga bisa menjadi bagian.
User punya hak mendapatkan dan dalam kondisi tertentu mengirimkan data pribadinya ke pengendali lain sepanjang sistem dapat berkomunikasi secara aman.
Portability dapat mengurangi lock-in.
Data value tidak seluruhnya terkunci di satu platform.
Siapa yang mendapat nilai ekonominya?
Hari ini jawabannya tersebar.
Platform mendapat value.
Model provider mendapat value.
Creator bisa mendapat value lewat audience atau licensing.
User mendapat layanan.
Negara mendapat ekonomi digital.
Tapi distribusinya belum tentu seimbang.
Pertanyaan yang lebih useful bukan: “siapa pemilik seluruh data Indonesia?”
Terlalu besar.
Tanya per layer.
Siapa membuat?
Siapa mengumpulkan?
Siapa punya hak?
Siapa mengolah?
Siapa mengambil risiko?
Siapa mendapatkan revenue?
Siapa bisa keluar?
Dari situ policy lebih konkret.
Data Lokal untuk Model AI: Siapa yang Mendapat Nilai Ekonominya?
Kalau jawabannya selalu “pihak yang punya compute paling besar,” Indonesia punya problem.
Bukan karena perusahaan global harus dijadikan musuh.
Kita justru butuh mereka.
Teknologi, investment, dan market mereka penting.
Tapi hubungan yang sehat tidak membuat Indonesia cuma menjadi tempat mengambil data, attention, dan revenue.
Local data should create local capability too.
Model yang lebih paham Indonesia.
Creator yang tetap punya bargaining power.
Startup yang bisa mengakses data berkualitas secara lawful.
Researcher yang punya corpus.
Masyarakat yang haknya tetap dijaga.
Nilai ekonomi data tidak harus dibagi seperti uang receh di kasir.
Tapi value chain-nya harus kelihatan.
Kalau tidak, kita akan sangat bangga karena AI global makin jago bilang “nggak apa-apa, santai aja,” sambil lupa bahwa salah satu hal yang membuatnya jago adalah kehidupan digital kita sendiri.
Bacaan terkait
Artikel ini berada dalam Data Privacy dan mengikuti metodologi editorial Undercover.id. Format terkait tersedia di Explainer teknologi dan kebijakan digital.