Tata kelola AI global sedang dibentuk sekarang. Bukan nanti. Bukan setelah semua negara siap. Bukan setelah teknologi berhenti berubah. Sekarang.
Eropa bergerak dengan EU AI Act. OECD memperbarui AI Principles. PBB mendorong Global Digital Compact sebagai kerangka kerja sama digital dan tata kelola AI. ASEAN menerbitkan panduan governance dan Responsible AI Roadmap. Negara besar memperdebatkan chip, cloud, model, safety, open model, data, dan standar.
Di tengah semua itu, Indonesia tidak boleh hanya menonton.
Pasar kita besar. Data kita besar. Pengguna digital kita masif. Ekonomi digital kita makin penting. Anak, pekerja, UMKM, sekolah, bank, platform, dan pemerintah Indonesia akan memakai AI dalam kehidupan nyata. Kalau Indonesia tidak punya suara dalam tata kelola AI global, keputusan yang memengaruhi masyarakat kita akan dibuat dari perspektif negara lain.
Dan itu bukan posisi strategis.
AI Governance Global Bukan Forum Formalitas
Sering kali tata kelola global terdengar seperti acara diplomatik: deklarasi, prinsip, pertemuan, working group, komunike, dan dokumen panjang. Mudah dianggap jauh dari kehidupan sehari-hari.
Padahal dalam AI, tata kelola global sangat praktis. Ia memengaruhi model apa yang boleh beredar, data apa yang dianggap sensitif, standar evaluasi apa yang dipakai, bagaimana konten sintetis dilabeli, bagaimana sistem high-risk diaudit, dan bagaimana perusahaan global memperlakukan pasar negara berkembang.
Jika standar global hanya dirancang oleh negara maju dan perusahaan besar, maka prioritasnya akan mengikuti realitas mereka. Mereka punya regulator kuat, perusahaan besar, kampus riset, compute, data center, legal team, dan bargaining power. Indonesia punya realitas berbeda: UMKM besar jumlahnya, sektor informal kuat, literasi digital tidak merata, kapasitas regulator berbeda, dan banyak layanan publik masih dalam proses digitalisasi.
AI governance yang tidak mendengar negara seperti Indonesia akan terlihat rapi, tetapi bisa tidak cocok dengan medan lapangan.
Indonesia Bukan Sekadar Pengguna AI
Kesalahan pertama adalah melihat Indonesia hanya sebagai market. Banyak perusahaan global melihat Indonesia sebagai pasar besar: pengguna banyak, konsumsi digital tinggi, mobile-first, pembayaran digital tumbuh, dan bisnis butuh efisiensi.
Itu benar, tetapi tidak cukup.
Indonesia juga produsen data. Indonesia juga punya masalah lokal yang bisa melahirkan solusi AI. Indonesia punya bahasa, budaya, sektor informal, pola UMKM, administrasi publik, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi daerah yang tidak sepenuhnya dipahami model global.
Jika Indonesia hanya diposisikan sebagai pengguna, kita akan membayar subscription, memasukkan data, menerima kebijakan, dan mengikuti batas fitur. Jika Indonesia ikut membentuk tata kelola, kita bisa memperjuangkan data rights, fairness, akses compute, bahasa lokal, perlindungan anak, dan kebutuhan negara berkembang.
Dalam AI global, diam berarti menerima desain orang lain.
Global Digital Compact Membuka Ruang, Tapi Ruang Harus Diisi
PBB menyebut Global Digital Compact sebagai kerangka komprehensif untuk kerja sama digital dan tata kelola artificial intelligence. Ini penting karena AI tidak bisa diatur sepenuhnya oleh satu negara. Model global beredar lintas batas. Data mengalir lintas platform. Cloud dan chip memiliki rantai pasok internasional. Risiko disinformasi, cyber abuse, dan bias juga lintas negara.
Tetapi kerangka global hanya berguna jika negara berkembang benar-benar masuk dengan agenda jelas.
Indonesia harus membawa isu yang spesifik: bahasa lokal, perlindungan data warga, keterwakilan dataset, akses AI untuk UMKM, digital public infrastructure, anak di ruang digital, risiko social engineering, ketergantungan cloud, dan transfer kapasitas.
Kalau tidak, perdebatan global akan didominasi oleh isu negara maju: frontier AI, liability big tech, military AI, chip control, dan competition law. Semua itu penting, tetapi belum tentu cukup menjawab realitas Indonesia.
OECD AI Principles Memberi Bahasa, Tapi Indonesia Butuh Terjemahan Operasional
OECD AI Principles, yang pertama kali diadopsi pada 2019 dan diperbarui pada 2024, mendorong AI yang trustworthy, menghormati hak asasi, nilai demokratis, transparansi, robustness, security, safety, dan akuntabilitas. Prinsip seperti ini berguna sebagai bahasa bersama.
Masalahnya, prinsip global sering terlalu umum jika tidak diterjemahkan ke operasi lokal.
Transparansi untuk bank berbeda dari transparansi untuk sekolah. Akuntabilitas untuk chatbot layanan publik berbeda dari akuntabilitas untuk content recommendation. Safety untuk AI kesehatan berbeda dari safety untuk AI marketing. Fairness untuk credit scoring berbeda dari fairness untuk rekrutmen.
Indonesia harus mampu menerjemahkan prinsip global menjadi standar sektor: keuangan, kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan, layanan publik, anak, dan platform digital.
Prinsip tanpa institusi hanya menjadi slogan.
Indonesia Harus Bicara soal Data Representation
Salah satu isu paling penting untuk negara berkembang adalah representasi data. Model AI global sering lebih kuat pada bahasa, budaya, dokumen, dan perilaku digital yang datanya banyak tersedia. Negara, bahasa, atau kelompok yang datanya kurang bisa menjadi kurang terlihat.
Indonesia harus bicara soal ini.
Bahasa Indonesia, bahasa daerah, konteks hukum lokal, realitas UMKM, sektor informal, kebiasaan transaksi, dan pola komunikasi masyarakat tidak boleh hanya menjadi catatan pinggir. Jika tidak masuk dalam evaluasi dan pengembangan AI, model bisa memberi jawaban yang tampak pintar tetapi salah konteks.
Ini berdampak langsung pada publik. AI yang tidak memahami konteks Indonesia bisa salah menjelaskan hukum, kesehatan, pendidikan, pajak, layanan publik, atau risiko keuangan. Jika pengguna percaya, kesalahan itu menjadi risiko sosial.
Representasi data bukan isu akademik. Ini isu keselamatan pengguna.
AI Safety Harus Punya Perspektif Indonesia
International AI Safety Report 2026 menilai kemampuan general-purpose AI, risiko, dan pendekatan mitigasi risiko. Laporan seperti ini penting karena menyusun bukti ilmiah untuk kebijakan. Namun Indonesia tetap perlu membaca AI safety dengan konteks sendiri.
Risiko AI untuk Indonesia tidak selalu sama prioritasnya dengan negara maju.
Di sini, AI-assisted scam bisa lebih dekat daripada skenario frontier AI yang sangat abstrak. Deepfake bisa merusak reputasi lokal dengan cepat. Voice cloning bisa menipu keluarga. Chatbot bisa memberi nasihat kesehatan atau keuangan yang disalahpahami. AI-generated content bisa memperparah disinformasi di ruang politik lokal. Sistem scoring bisa menolak orang yang hidup di ekonomi informal.
Itu sebabnya Indonesia perlu membawa bukti lokal ke forum global. Jangan hanya menerima daftar risiko dari luar.
ASEAN Bisa Menjadi Panggung Awal Indonesia
Indonesia tidak harus langsung memimpin semua forum global. Jalur regional bisa menjadi langkah strategis.
ASEAN Responsible AI Roadmap 2025-2030 memberi arah untuk tata kelola AI yang bertanggung jawab di kawasan. Ini peluang bagi Indonesia untuk mendorong agenda regional: standar AI untuk UMKM, perlindungan anak, data governance lintas negara, AI safety bahasa lokal, dan interoperabilitas regulasi.
ASEAN punya karakter yang dekat dengan Indonesia: pasar berkembang, kapasitas negara yang beragam, ekonomi digital cepat tumbuh, dan kebutuhan menjaga inovasi tanpa membiarkan risiko liar.
Jika Indonesia ingin punya suara global, suara regional harus kuat dulu.
Jangan Serahkan Tata Kelola ke Big Tech Saja
Perusahaan teknologi besar punya peran penting. Mereka membangun model, cloud, platform, tool, dan standar praktik. Tetapi tata kelola AI tidak boleh diserahkan hanya kepada perusahaan yang punya kepentingan komersial.
Perusahaan global akan mengatakan mereka peduli safety, fairness, dan responsible AI. Banyak yang memang punya tim serius. Tetapi mereka juga punya target revenue, market expansion, data advantage, dan product lock-in.
Negara harus tetap punya kapasitas mengatur. Masyarakat sipil harus punya ruang mengawasi. Akademisi harus bisa mengevaluasi. Media harus bisa mengkritik. Pengguna harus punya hak.
Jika tata kelola AI hanya datang dari platform, negara berkembang akan menerima rulebook dari vendor.
Indonesia Butuh Diplomat Teknologi, Bukan Hanya Regulator Domestik
AI governance global membutuhkan kemampuan diplomasi teknologi. Ini bukan sekadar menteri datang ke forum internasional. Ini membutuhkan orang yang memahami AI, hukum, ekonomi digital, geopolitics, data governance, chip, cloud, standard-setting, dan kebutuhan domestik.
Indonesia perlu membangun kapasitas negosiasi di organisasi internasional, ASEAN, forum standar, perjanjian digital economy, dan diskusi AI safety.
Kalau tidak, Indonesia akan selalu masuk belakangan ketika standar sudah jadi.
Dalam ekonomi digital, siapa yang ikut menulis standar punya posisi lebih kuat daripada yang hanya membaca standar setelah selesai.
Kesimpulan: Suara Indonesia Harus Berbasis Agenda, Bukan Gengsi
Indonesia harus punya suara dalam tata kelola AI global. Bukan karena gengsi negara besar. Bukan karena ingin terlihat modern. Tetapi karena AI akan memengaruhi warga, pasar, data, pekerjaan, pendidikan, keamanan, dan demokrasi digital Indonesia.
Suara itu harus berbasis agenda jelas: representasi data, perlindungan pengguna, AI untuk UMKM, child safety, akses compute, data rights, evaluasi bahasa Indonesia, dan posisi negara berkembang dalam rantai nilai AI.
Topik ini berada di pusat Global AI Watch, dan terhubung dengan AI Governance, Digital Policy, Data, Privacy & Digital Rights, serta Digital Economy.
AI global sedang diatur. Pertanyaan untuk Indonesia bukan apakah kita terdampak. Kita pasti terdampak. Pertanyaannya: apakah kita ikut membentuk arah, atau hanya menerima hasil akhir dari meja yang tidak kita duduki?